Berdasarkan literatur yang ada mengenai perekrutan buruh migran Nepal, kiat-kiat berikut ini bisa berikut dirumuskan:

  1. Dilarang bagi individu-individu di bawah umur 18 tahun bermigrasi untuk bekerja.
  2. Buruh migran jangan bergantung pada agen-agen yang tak berlisensi/terdaftar pada DoFE.
  3. Buruh migran jangan membayar lebih kepada agen perekrutan dari biaya maksimum perekrutan. Seperti kebijakan  “Visa-gratis, tiket-gratisfree-ticket” yang diperkenalkan oleh Pemerintah Nepal, jumlah maksimum biaya dan ongkos yang dibayar buruh migran Nepal yang pergi ke enam Negara teluk GCC dan Malaysia adalah NPR 20,000.
  4. Buruh migran harus menghadiri pelatihan dua hari wajib orientasi pra keberangkatan: Pelatihan tersebut juga menyediakan informasi-informasi yang berharga perihal hak-ha buruh migran dan pedoman mengenai organisasi mana yagn bisa dikontak saat tertimpa kesulitan selama migrasi dan proses perekrutan di Nepal dan atau diluar negeri (biaya: NPR 700). Buruh migran perempuan mendapat penggantian biaya yang telah dibayar  (NPR 700) untuk mengikuti orientasi dua hari pra keberangkatan asal ada bukti kehadiran.
  5. Perempuan yang bermaksud bermigrasi untuk pekerjaan rumah tangga harus menghadiri pelatihan 30 hari kerja.  Pemerintah Nepal telah mengeluarkan sebuah arahan yang memberlakukan pelarangan umur (dibawah umur 24 tahun) dan juga melarang perempuan dengan anak dibawah umur dua tahun bermigrasi.
  6. Buruh migran tak boleh mengikuti orientasi wajib dua hari pra keberangkatan yang diselenggarakan oleh organisasi-organisasi yang tak berlisensi pemerintah.
  7. Buruh migran harus masuk asuransi cacat seumur hidup.
  8. Buruh migran diharuskan membayar NPR 1000 sebagai kontribusi untuk Dana Kesejehateraan Buruh Migran atau The Foreign Employment Welfare Fund.  Dana tersebut dikumpulkan untuk menyediakan kompensasi untuk buruh migran dan kkeluarganya pada kasus kematian atau kecelakaan dsampai cacat selama bekerja.
  9. UU Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri atau The Foreign Employment Act 2007 menetapkan bahwa semua buruh migan Nepal harus menggunakan bandara internasional ( hanya ada satu Bandara internasional yang sekarang ini berlokasi di Kathmandu) untuk bermigrasi/terbang keluar dari Negara Nepal. Jika bandara internasional lainnya harus digunakan, ijin perlu diperoleh dari Departemen Penempatan Tenaga Kerja atau the Department of Foreign Employment (hanya diberikan untuk lingkungan/situasi khusus).
  10. Wajib bagi buruh migran untuk memperoleh ijin kerja dari Pemerintah Nepal ysng dikeluarkan oleh Departemen Penempatan Tenaga Kerja atau  the Department of Foreign Employment. Memeproleh ijin kerja lewat Pemerintah Nepal membuat anda menjadi buruh migran yang terdaftar resmi dimata pemerintah.  Sebagai buruh migran terdaftar, anda akan memilliki akses untuk jasa layanan pendukung yang disediakan oleh pemerintah untuk buruh migran. Anda tak akan mendapat kompesnasi dari pemerintah dalam kasu kematian atau kecelakaan kerja sampai cacat bila bukan buruh migran yang terdaftar/tidak tetap. Anda bias memeriksa validitas/keaslian ijin kerja anda  menggunakan saluran-saliran:

Layanan SMS di Nepal – ketik pp<spasi>no paspor dan kirim ke  4001/

Layanan Online  – Cari  website www.dofe.gov.np dan pada sisi kanan layar temukan sebuah kotak untuk mengetik nomor paspor dan klik tombol cari atau  search button.