Berikut rincian legislasi nasional yang relevan perihal buruh migran termasuk ketentuan-ketentuan yang mengatur perekrutan buruh migran, tindakan-tindakan perlindungan yang berlaku (seperti pelatihan pra keberangkatan, skema asuransi, dsb) dan sebuah pedoman perihal mengirimkan tenaga kerja asing pekerja rumah tangga:

UU PenempatanTenaga Kerja  ke Luar Negeri 2007 ; UU tersebut mengatur semua soal perihal migrasi tenaga kerja dari Nepal; mempromosikan keamanan dan kesejahteraan Buruh warga negara nepal di luar negeri; mengatur dan mengawasi bisnis yang memfasilitasi migrasi tenaga kerja, seperti agen-agen perekrutan, menciptakan sebuah dana kesejahtraan pemekerjaan luar negeri , dan memperkenalkan pelatihan orientasi wajib. 

Peraturan Penempatan Tenaga Kerja ke Luar Negeri 2008 ; UU menyediakan peraturan untuk menyeleksi dan melisensi lembaga perekerutan dan untuk merekrut dan mengirim buruh ke luar negeri. Menjabarkan isi iklan lowongan kerja, isi dari pelatihan orientasi pra keberangkatan dan ketentuan-ketentuan terkait Dana Kesejahteraan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri ataun the Foreign Employment Welfare Fund.

UU Perdagangan dan Transpotasi manusia  (Pengendalaian) 2007 ; UU menetapkan dan melarang tindak tandukyang dianggap sebagai perdagangan dan transportasi manusia dan menjabarkan proses persekusi dan hukuman. Memberikan penyelamatan, rehabilitasi, rekonsiliasi dan kompensasi korban perdagangan dan transportasi ke luar negeri dan menetapkan dana rehabilitasi.

UU Kerja Paksa (Larangan) 2002UU tersebut melarang kerja berupah atau tidak berupah rendah untuk melunasi hutang (tenaga kerja/buruh Kamaiya). Buruh dibebaskan dan hutang tak perlu dilunasi.Menetapkan “Rehabilitasi Kamaiya dan Komite Pengawasan” dan Petugas Kesejahteraan untuk membantu buruh-buruh yang dibebaskan.

Pedoman perihal Mengirim Pekerja Rumah Tangga pada Penempatan Tenaga Kerja ke Luar Negeri 2015; Pedoman tersebut termasuk beberapa ketentuan-ketentuan kunci yang mengatur situasi perempuan Nepal pergi ke enam negafa Teluk (GCC), Lebanon, dan Malaysia; pekerja rumah tangga harus berumur 24 tahun; perempuan Nepal. Bermigrasi untuk pekerjaan rumah tangga, tak boleh memiliki anak dibawah dua tahun;agen penempatan tenaga kerja swasta dari negara-negara tujuan harus terdaftar di kedutaan dan membuat tabungan.