See this article for Nepal

Pastikan Anda memiliki dokumentasi lengkap!

Sebelum bepergian ke Lebanon, Anda harus memiliki visa masuk dan paspor. Pemeriksaan kesehatan Anda akan selesai pada saat kedatangan, ketika Anda juga akan dapat menandatangani kontrak kerja Anda dengan notaris. Perhatikan bahwa pekerja rumah tangga diharuskan untuk mengambil tes kehamilan sebelum memulai pekerjaan mereka. Majikan Anda harus meminta izin kerja dari Kementerian Tenaga Kerja dan izin tinggal dari Keamanan Umum tak lama setelah kedatangan Anda ke negara itu.

 

Tanda tangani kontrak kerja yang adil!

Penting untuk memastikan bahwa Anda memiliki kontrak tertulis tentang pekerjaan Anda. Pastikan Anda menerima kontrak standar untuk pekerja migran yang dikembangkan oleh Kementerian Tenaga Kerja Lebanon pada tahun 2009. Sebelum menandatangani, bacalah kontrak Anda dengan seksama. Paling tidak, kontrak Anda harus mencakup informasi berikut: perincian pribadi Anda, nama dan tempat kerja majikan, tanggung jawab pekerjaan, tanggal mulai, lama kerja, gaji, jam kerja, cuti tahunan, dan cuti sakit. Jangan menandatangani kontrak yang tidak Anda pahami atau setujui, dan diskusikan dan negosiasikan ketentuan kontrak Anda dengan majikan Anda. Anda harus selalu menyimpan salinan kontrak yang ditandatangani dengan Anda.

 

Beri tahu dirimu sendiri!

Cari tahu lebih lanjut tentang hukum perburuhan di Lebanon. Kementerian Tenaga Kerja memberikan informasi tentang Lebanese Labour Law and the Social Security Act.  

 

Ketahui hak dan kewajiban Anda!

Anda memiliki hak untuk menerima pembayaran tepat waktu, untuk menolak tugas-tugas yang tidak termasuk dalam kontrak Anda, untuk menerima perawatan medis yang tepat dan mengambil cuti sakit, serta mengambil waktu istirahat harian dan cuti tahunan. Organisasi Perburuhan Internasional telah menerbitkan buklet informasi luas yang tersedia dalam bahasa Arab, Inggris, dan Prancis untuk pekerja rumah tangga migran di Lebanon. Anda dapat berkonsultasi dengan panduan ini untuk mempelajari lebih lanjut tentang bepergian ke Lebanon, hak-hak dan tanggung jawab Anda sebagai pekerja migran, mencari dukungan, dan beradaptasi dengan budaya Lebanon.

 

Jika menghadapi pelecehan, cari dukungan!

Contoh pelecehan fisik, verbal, dan seksual atau pelecehan harus dilaporkan ke Direktorat Jenderal Layanan Asing Keamanan Umum. Anda dapat menghubungi 'Ruang Keamanan' dalam waktu 48 jam dengan menelepon 01/612401, 01/612402, dan 01/612405.

 

Information bermanfaat lainnya