Berikut ini rincian legisalasi nasional yang relevan untuk buruh migran termasuk ketentuan-ketentuan yang mengatur perekrutan buruh migran dan tindakan-tindakan untuk perlindungan yang masih berlaku:
Undang-undang Jasa Pengerah tenaga kerja; Bab V dari UU tersebut menetapkan aturan-aturan dan ketentuan-ketentuan untuk perekrutan dan pemekerjaan tenaga kerja asing; mengamanahkan Dewan Urusan Tenaga Kerja atau the Council of Labour Affairs (CLA) untuk menentuakan kuata dan kebijakan-kebijakan perihal imigrasi tenaga kerja berketrampilan rendah (termasuk sektor pekerjaan dan lamanya tinggal); menetapkan aturan-aturan dan prosedur-prosedur bagi majikan kebangsaan Taiwan untuk mempekerjakan tenaga kerja asing; menetapkan autan-aturan dan prosedur untuk agen-agen perekrutan untuk mempekerjakan tenaga kerja asing.
Undang-undang Standar Ketenagakerjaan; UU tersebut menetapkan ‘standar minimum untuk syarat-syarat kerja, melindungi hak-hak dan kepentingan Buruh, memperkuat hubungan buruh-majikan dan mempromosikan pengembangan sosial dan ekonomi’. UU tersebut berlaku sama baik kepada buruh dalam negri dan buruh asing.
Regulasi-regulasi mengenai Perijinan dan Administrasi Penempatan Tenaga Kerja Asing; Regulasi tersebut menetapkan kelompok-kelompok berbeda tenaga kerja asing (tipe A-D); membahas isu-isu terkait visa masuk (entry) dan ijin kerja; menetapkan syarat-syarat dan prosedur-prosedur agar diikuti oleh majikan jika mera ingin mempekerjakan tenaga kerja asing; menetapkan syarat-syarat yang didalamnya tenaga kerja asing yang karenanyya tak atau perpanjangan.