<p>Kantor utama ada di Bandung tapi kita harus check up ke cirebon .Menunggu disana selama 3minggu lebih menunggu hasil pwcms *eh apa gitu lupa namanya* dan memerlukan biaya yang lumayan untuk hidup disana 😂 .Menurut saya kenapa gak di 1 titik saja. Walaupun dicirebon tersebut adalah cabang pt setidaknya pusat pun menyediakan ...intinya setiap pusat atau cabang disana ada sekali fasilitas yg diperlukan. </p>
, full_html
Kami datang ke negara tujuan dengan diberi pinjaman oleh bank/KUR (Kredit Usaha Rakyat) sebesar Rp. 11.000.000. Pinjaman tersebut adalah bentuk bayaran kami untuk agen yang memberangkatkan kami. Kami membayar secara berangsur pada bank setiap bulan, waktu yg diberikan untuk melunasi hutang tersebut 10-12 bulan. Dan dokumen-dokumen kami seperti Ijazah, KTP, Akte Kelahiran, Kartu Keluarga semuanya di sita oleh Agen yg memberangkatkan kami. Dokumen tersebut baru boleh kita ambil setelah kita lunas membayar hutang yang 11jt tadi.
kontrak kerja kurang mendetail sehingga saat kami hendak mereferensi beberapa hal kecil yang crucial kami tidak bisa berpatokan pada kontrak kerja
kami juga diminta membayar sejumlah uang yang cukup besar sekitar 11 hingga 12 juta perorang dengan cara kredit bank dengan jaminan data penting seperti Ijazah, kartu keluarga, ktp dan beberapa dokumen penting lainnya.
Saya,diharuskan membayar sejumlah uang Rp.11.000.000 untuk biaya perekrutan,pemberangkatan,dan lain-lain untuk sampai dan bekerja dimalaysia.
Boleh dalam bentuk cash atau meminjam dari bank,KUR (Kredit usaha rakyat). Dan tentu saja,apabila meminjam 11 juta rupiah dari bank,pasti dikenakan bunga bank.
Hal itu berarti,uang yang harus dibayarkan,lebih dari 11 juta rupiah. Karna dikenakan bunga bank.
Dan itu dibayar secara cicilan,selama 10 bulan bekerja di malaysia. Saya pun diwajibkan menitipkan dokumen2 penting,seperti ijazah,ktp,dll. Sebagai jaminan di bank di Indonesia.
Saya baru tau setelah saya bekerja dimalaysia selama beberapa bulan,bahwa meminjam uang dengan bunga bank,adalah sebuah dosa.RIBA.
Yang dosa paling ringannya,seperti menzinahi ibu kandung sendiri.
Saya menyesal dan segera mohon ampun pada Allah. Dan mudah2an Allah mengampuni saya dan kawan2 yang telah melakukan riba.
Insyaallah saya berjanji pada diri saya sendiri,saya tidak akan melakukan hal ini lagi.
Mudah2an Allah memberi saya,kawan2,dan pekerja di PT2 yang masih melakukan praktek riba.aamiin.
Saran saya: carilah pekerjaan halal (tanpa praktek riba). Karna bagaimana Sang Pemberi Rizki akan memberikan kita rizki,jika kita melanggar aturannya?? Tentulah tiada keberkahan dalam rizki tersebut. Wallahua'lam bissawwab.
Rekrutmen sudah bagus dan pembelajaran dari agen dpt dipahami. Tapi sayangnya di Malaysia sejak setahun overtime fee tidak ada lagi.